JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan perbedaan prarekonstruksi yang digelar penyidik di Polda Metro Jaya dan di rumah Ferdi Sambo. <br /> <br />"Pra rekon tadi malam dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dengan asumsi TKP, dihadiri para ahli, Inafis, puslabfor dan dokter forensik,"jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. <br /> <br />Baca Juga Terkuak! Keluarga Klaim Sudah Ada Calon Tersangka di Kasus Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/312114/terkuak-keluarga-klaim-sudah-ada-calon-tersangka-di-kasus-brigadir-j <br /> <br />Sedangkan asumsi TKP semua penyidik diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan TKP menghadirkan seluruh bantuan teknis. <br /> <br />"Kemarin penyidik beserta dokter forensik Indonesia, ketemu pihak keluarga secara virtual. Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik, beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik ekshumasi Rabu di Jambi." Kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. <br /> <br />Andi rian pun membeberkan sejumlah adegan diperagakan termasuk tembak menembak yang ada disebut polisi terjadi di rumah Irjen Ferdi Sambo. <br /> <br />"Adegan yang berkaitan dengan tembak menembak? kita cocokan yang diungkap saksi. Lokasinya di sini. Lokasinya di TKP."jelasnya. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312116/full-polisi-ungkap-hasil-prarekonstruksi-penembakan-brigadir-j-adegan-tembak-menembak